Ancaman Kemiskinan Ekstrem Petani Bojonegoro Antara Jerat Harga dan Timbangan Tengkulak

3 minutes reading
Monday, 10 Nov 2025 06:30 341 Aktivis

 

​Kisah Bapak Bunarwi, petani cabai asal Desa Glagahwangi yang hanya mampu menjual cabai tamparnya seharga Rp37.000 per kg kepada tengkulak, ditambah dengan adanya dugaan permainan timbangan adalah cerminan paradoks yang dihadapi oleh sebagian besar petani di Kabupaten Bojonegoro.

Mereka adalah tulang punggung produksi pangan namun berada dalam ancaman kemiskinan ekstrem akibat rentannya posisi tawar di pasar.

Berikut adalah analisis komprehensif Yayasan Suara Petani Indonesia

Akar Permasalahan Serta Dominasi Struktur Pasar yang Tidak Adil

​Inti dari masalah ini adalah rantai pasok yang didominasi oleh perantara (tengkulak).  Petani seringkali tidak memiliki akses langsung dan memadai ke pasar besar (konsumen akhir atau industri), sehingga menjadi sangat bergantung pada tengkulak untuk penyerapan hasil panen.

 

Permainan Harga

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pemerintah tampaknya tidak efektif di tingkat petani karena harga yang diterima petani ditentukan oleh tengkulak berdasarkan momentum panen raya (saat suplai melimpah) atau kebutuhan mendesak petani akan modal.

Dalam banyak kasus ketika panen melimpah, harga di tingkat petani anjlok drastis dan tidak menutup biaya produksi, seperti yang dialami petani cabai Bojonegoro pada periode tertentu.

 

Kecurangan Timbangan

Banyak referensi yang menyebutkan terjadinya Praktik kecurangan timbangan yang bisa saja dilakukan oleh oknum tengkulak, kemungkinan juga dialami Bapak Bunarwi dan petani lainnya di berbagai daerah sehingga  menjadi beban ganda yakni petani tidak hanya menerima harga yang rendah, tetapi juga hasil panennya dihitung kurang dari jumlah sesungguhnya dampaknya adalah memperbesar kerugian secara signifikan.

 

​Kesenjangan Kebijakan dan Pengawasan Pemerintah

​Meskipun pemerintah telah berupaya menanggulangi kemiskinan, kasus-kasus seperti ini menunjukkan adanya kelemahan di tingkat implementasi dan pengawasan, khususnya pada sektor perdagangan komoditas pertanian:

Kelemahan HET

HET lebih berfokus pada harga di tingkat konsumen, bukan Harga Dasar Pembelian di tingkat petani.  Akibatnya, kebijakan ini gagal melindungi harga jual petani agar tetap di atas ambang batas biaya produksi.

Minimnya Pengawasan

Dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan, seringkali terkendala dalam mengawasi praktik jual beli cabai dan komoditas lain yang dilakukan oleh tengkulak di lapangan. Ketidakpastian regulasi terkait perilaku tengkulak yang menyimpang dan kurangnya informasi yang sampai ke Dinas menjadi kendala utama.

Korelasi Petani dan Kemiskinan

Data demografi Bojonegoro menunjukkan adanya korelasi erat wilayah dengan persentase kepala keluarga yang berprofesi sebagai petani yang tinggi, cenderung memiliki angka Rumah Tangga Miskin (RTM) yang lebih besar. Ini menggarisbawahi bahwa mata pencaharian pertanian tradisional, dalam kondisi pasar yang tidak stabil, justru menjadi pintu gerbang menuju kemiskinan.

 

​Solusi Komprehensif yang Diperlukan dan Dilaksanakan Oleh Semua Pihak

​Untuk mengatasi ancaman kemiskinan ekstrem ini diperlukan intervensi struktural yang lebih kuat, tidak hanya sekadar penetapan harga.

1. Penguatan Kelembagaan Petani

Pemerintah harus memfasilitasi dan memperkuat kelembagaan seperti Kelompok Tani (Poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) agar mereka mampu menjalankan fungsi layaknya koperasi yang memiliki akses langsung ke pasar dan sarana penyimpanan (gudang/ cold storage).

​Infrastruktur Pasar Alternatif; Dibutuhkan pengembangan sistem resi gudang atau pasar lelang komoditas yang dikelola secara transparan untuk memutus mata rantai ketergantungan pada tengkulak.

  1. Penertiban Timbangan dan Legalitas

Pemerintah Daerah harus meningkatkan kegiatan tera ulang dan pengawasan timbangan secara periodik dan mendadak, serta memberikan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera bagi oknum tengkulak yang terbukti melakukan kecurangan.

  1. Memberikan Wawasan dan Pendidikan Kepada Petani

Petani haarus mendapat pendidikan mulai dari sebelum tanam dan sesudah budidaya tanaman berlangsung termasuk akses pasar yang bisa dijadikan acuan harga, ketika pintu pasar terbuka lebar dan bisa dimasuki langsung oleh petani maka resiko permainan harga dan timbangan hasil panen bisa dicegah dengan bijaksana.

 

Penulis

SAHDAN

Ketua Yayasan Suara Petani Indonesia

Cabang Bojonegoro

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA