Tolak Stigma “Londo Ireng” Bagi Jurnalis

5 minutes reading
Saturday, 1 Aug 2026 13:32 42 Aktivis

 

Oleh : Sapto Raharjanto 

 

Wacana publik belakangan ini diwarnai oleh pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyamakan profesi jurnalis dengan istilah londo ireng, sebuah kiasan historis yang merujuk pada antek atau kaki tangan penjajah Belanda dari kalangan pribumi. Penggeneralisasian semacam ini tidak hanya menyederhanakan peran pers dalam dinamika demokrasi modern, tetapi juga mengingkari akar sejarah pembentukan bangsa Indonesia (nation building). Sejarah mencatat bahwa gagasan tentang “Indonesia” justru pertama kali disemaikan bukan melalui perjuangan bersenjata, melainkan melalui tinta dan kertas koran yang digerakkan oleh seorang jurnalis pribumi legendaris Raden Mas Tirto Adhi Soerjo.

 

Jauh sebelum gagasan kebangsaan terkristalisasi dalam Sumpah Pemuda 1928 atau Proklamasi 1945, Tirto Adhi Soerjo (1880–1918) telah meletakkan fondasi kesadaran nasional melalui media massa. Melalui surat kabar Medan Prijaji yang didirikannya pada tahun 1907, Tirto mengubah fungsi pers dari sekadar penyebar informasi kolonial menjadi instrumen perlawanan hukum, sosial, dan politik bagi kaum bumiputra.

 

Medan Prijaji bukan sekadar media cetak, melainkan lembaga bantuan hukum dan suara bagi rakyat termarginalkan yang ditindas oleh birokrasi kolonial serta para pejabat pribumi yang korup. Tirto menggunakan penanya untuk membongkar kesewenang-wenangan penguasa, membela hak-hak buruh, dan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum mereka. Atas keberaniannya, Tirto berulang kali diasingkan dan dipenjara oleh pemerintah Hindia Belanda hingga akhirnya tersingkir dan wafat dalam kesendirian.

 

Menuduh jurnalisme secara mendasar sebagai londo ireng adalah pengingkaran terhadap fakta sejarah bahwa perintis kemerdekaan Indonesia awal mula lahir dari rahim jurnalisme yang kritis dan patriotik seperti yang diteladankan oleh Tirto Adhi Soerjo.

 

Sastrawan besar Pramoedya Ananta Toer memberikan dokumentasi historis dan apresiasi tertinggi terhadap sosok Tirto Adhi Soerjo melalui karya monumental Tetralogi Buru dengan tokoh Minke serta buku biografi sejarah Sang Pemula (1985). Menurut Pramoedya, Tirto adalah orang Indonesia pertama yang menggunakan organisasi pers modern untuk menggalang persatuan rakyat.

 

Dalam pemikiran Pramoedya, pers yang dirintis oleh Tirto bukanlah pers yang mengabdi pada kepentingan asing atau penguasa kolonial, melainkan media yang memberi keberanian kepada rakyat terkekang untuk bersuara. Pramoedya menegaskan bahwa tanpa pers pribumi yang kritis, proses artikulasi penderitaan bersama menjadi identitas kebangsaan tidak akan pernah terwujud.

 

Jurnalis, dalam pandangan Pramoedya, adalah penggerak peradaban dan pembawa obor pencerahan. Menyamakan jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial dengan londo ireng seperti memutarbalikkan narasi sejarah yang diangkat oleh Pramoedya, sebab pers justru hadir sebagai penantang utama kekuasaan kolonial, bukan sebagai pelayan praktik kolonialisme di Indonesia.

 

Gagasan mengenai peran ideal seorang jurnalis juga diperkuat oleh Proklamator dan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Bung Karno, yang dirinya sendiri merupakan seorang penulis dan jurnalis produktif di media seperti Pikiran Ra’jat dan Soeara Merdeka, merumuskan konsep pers sebagai Opwekker van Het Nationaal Bewustzijn yaitu sebagai pembangkit kesadaran nasional.

 

Menurut Bung Karno, jurnalisme di Indonesia memiliki watak historis sebagai Pers Perjuangan. Pers tidak boleh bersikap netral dalam artian pasif terhadap ketidakadilan, penindasan, dan pembodohan. Tugas jurnalis menurut Bung Karno adalah untuk mendidik rakyat agar memiliki kesadaran kritis terhadap realitas sosial dan politik di sekitarnya, sebagai alat penggalang kekuatan rakyat untuk melawan kekuasaan yang sewenang-wenang dan menjaga kedaulatan bangsa, sebagai cermin Keberpihakan yang selalu berada di sisi rakyat yang tertindas, bukan di sisi penguasa atau kekuatan asing.

 

Dalam kerangka berpikir Bung Karno, seorang jurnalis yang kritis terhadap pemerintah tidak sedang menjadi alat asing, melainkan sedang menjalankan kewajiban konstitusional dan moralnya untuk mengawal integritas republik dari pembusukan internal.

 

Apabila dikaji secara ilmiah dan sistematis, pelabelan jurnalis sebagai londo ireng seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengandung beberapa kekeliruan mendasar yaitu

 

1. Kerancuan Antara Kritik Sosial dan Pengkhianatan Bangsa, istilah londo ireng secara historis ditujukan kepada pihak-pihak yang mengorbankan kepentingan rakyatnya sendiri demi mengabdi pada penjajah demi keuntungan pribadi. Sebaliknya, jurnalisme berkualitas bekerja dengan prinsip transparansi, verifikasi, dan akuntabilitas demi kepentingan publik. Mengritik kebijakan penguasa bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap negara, melainkan bentuk tertinggi dari kecintaan terhadap masa depan bangsa agar tidak terperosok ke dalam otoritarianisme.

 

2. Pengingkaran Fungsi Kontrol Sosial (Watchdog)

Dalam teori demokrasi modern, pers berkedudukan sebagai pilar keempat (the fourth estate). Tanpa pers yang independen dan kritis, kekuasaan cenderung korup dan melampaui batas (power tends to corrupt). Jurnalis yang membongkar penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, atau ketimpangan sosial justru sedang menjalankan fungsi penyeimbang kekuasaan, bukan menjadi agen kekuatan asing.

 

3. Ahistoris terhadap Tradisi Kebangsaan Indonesia

Sejarah pergerakan nasional membuktikan bahwa mayoritas tokoh pendiri bangsa—seperti Tirto Adhi Soerjo, H.O.S. Tjokroaminoto, Ki Hajar Dewantara, Sutan Sjahrir, hingga Soekarno—adalah para jurnalis dan penulis yang menggunakan kekuatan pena untuk melawan kedzaliman. Memojokkan jurnalisme sama saja dengan memutus akar sejarah pergerakan kemerdekaan itu sendiri.

 

Jurnalisme Indonesia lahir bukan dari ketundukan pada penguasa kolonial, melainkan dari semangat pembebasan dan kemanusiaan yang diteladankan oleh Raden Mas Tirto Adhi Soerjo. Seperti yang diabadikan oleh Pramoedya Ananta Toer dan ditegaskan dalam teori pers perjuangan Bung Karno, pers adalah wahana pencerahan rakyat dan pengawal kedaulatan bangsa.

 

Pernyataan yang menyamakan jurnalis dengan londo ireng merupakan bentuk simplifikasi ahistoris yang berpotensi melemahkan fungsi kontrol pers dalam negara demokrasi. Keberadaan jurnalis yang kritis dan independen tidak boleh dipandang sebagai ancaman atau kepanjangan tangan asing, melainkan sebagai ahli waris sah dari tradisi intelektual dan semangat kebangsaan yang digagas oleh para pendiri bangsa. Pena pembebas Tirto Adhi Soerjo telah membuktikan bahwa pers tidak mengabdi pada tuan atau penguasa, melainkan mengabdi pada kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis adalah Ketua bidang penerbitan Centre Of Local Economy And Politics Studies Jember

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA