Wujud 7 Setan Desa Di Era Modern Yang Menghisap Manusia Lainnya 

4 minutes reading
Sunday, 15 Mar 2026 14:44 93 Aktivis

 

Oleh : Sapto Raharjanto 

Desa sering kali dicitrakan dalam romantisme yang naif, hamparan hijau yang tenang, keramahtamahan penduduk, dan harmoni yang terjaga. Namun, di balik estetika pedesaan yang kerap dijual dalam bingkai media sosial, tersimpan struktur kekuasaan yang purba dan opresif. Enam dekade lalu, D.N. Aidit melalui riset partisipatifnya yang fenomenal, Kaum Tani Mengganyang Setan-Setan Desa (1964), membedah anatomi penindasan di akar rumput melalui tujuh kategori parasit sosial. Hari ini, meski zaman telah berganti menjadi serba digital, tujuh sosok “setan” tersebut tidaklah punah, mereka melakukan metamorfosis sosiologis, bersalin rupa menjadi entitas modern yang lebih sistematis dan legal.

 

Secara akademis, riset Aidit pada tahun 1964 menggunakan metode action research dengan prinsip “tiga sama” (sama bekerja, sama makan, sama tidur). Tujuannya adalah memotret kegagalan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Hasilnya adalah identifikasi tujuh aktor yang menghambat kesejahteraan petani. Jika kita membedah fenomena ini dalam konteks kekinian, kita akan menemukan bahwa esensi eksploitasi tersebut tetap identik, meski instrumennya telah berubah dari cangkul dan cambuk menjadi algoritma dan regulasi.

 

Tuan tanah, yang dulu diidentikkan dengan pemilik lahan luas yang feodal, kini menjelma menjadi korporasi agribisnis raksasa. Penguasaan lahan tidak lagi bersifat personal-tradisional, melainkan institusional melalui skema Hak Guna Usaha (HGU) yang masif. Petani bukan lagi berhadapan dengan individu, melainkan dengan entitas hukum yang memiliki perlindungan negara, yang sering kali menggusur lahan garapan rakyat atas nama “Proyek Strategis Nasional”.

 

Lintah darat dan Tukang ijon pun telah bermigrasi ke ruang digital. Jika dulu petani terjerat utang pada rentenir desa dengan bunga mencekik, kini mereka diintai oleh jeratan Pinjaman Online (Pinjol) dan skema kredit mikro yang agresif namun tidak mendidik. Fenomena ijon modern hadir dalam bentuk kontrak tani yang tidak adil, di mana modal diberikan di awal dengan kompensasi harga jual panen yang ditentukan sepihak oleh perusahaan, membuat petani kehilangan kedaulatan atas hasil keringatnya sendiri.

 

Sementara itu, Tengkulak kini tampil lebih necis. Mereka bukan lagi sekadar pengepul di pasar tradisional, melainkan jaringan logistik dan platform e-commerce besar yang memotong margin keuntungan petani melalui biaya layanan dan standarisasi yang eksklusif. Di sisi lain, sosok Kapitalis Birokrat dan Penguasa Jahat mengalami fusi yang mengerikan dalam bentuk politik kekerabatan dan klientelisme di tingkat desa. Dana Desa yang seharusnya menjadi stimulus kesejahteraan, sering kali dikelola layaknya harta pribadi oleh aliansi elite lokal. Jabatan publik di desa menjadi ladang transaksi untuk memuluskan izin-izin investasi yang justru merusak lingkungan desa tersebut.

 

Wajah Bandit Desa pun turut bertransformasi. Mereka kini berwujud organisasi kemasyarakatan (ormas) atau premanisme berseragam yang berperan sebagai “bumper” bagi kepentingan modal. Mereka bertugas meredam gejolak sosial, mengintimidasi aktivis lingkungan, atau menjadi tenaga pengaman bagi proyek-proyek yang merampas ruang hidup masyarakat adat.

 

Metamorfosis ini menunjukkan bahwa “setan desa” bukan sekadar mitos politik masa lalu, melainkan struktur penghisapan yang adaptif. Secara sosiologis, fenomena ini mempertegas teori ketergantungan (dependency theory), di mana desa diposisikan hanya sebagai penyedia bahan mentah dan tenaga kerja murah bagi pusat kapital. Ketimpangan agraria yang dulu menjadi motor riset tahun 1964, kini justru semakin tajam. Data menunjukkan penguasaan lahan masih terkonsentrasi pada segelintir elit, sementara jutaan petani hanya memiliki lahan kurang dari setengah hektare.

 

Membaca ulang fenomena tujuh setan desa di era modern adalah sebuah ajakan untuk melihat realitas secara jujur. Kita harus mengakui bahwa pembangunan fisik berupa jalan beton dan elektrifikasi desa belum tentu berbanding lurus dengan kemerdekaan ekonomi warganya. Tanpa keberanian untuk melakukan reforma agraria sejati dan pemutusan rantai patronase di tingkat lokal, desa akan terus menjadi medan perburuan bagi para setan yang terus berganti rupa.

 

Kesadaran akan hadirnya wajah-wajah baru dari penindas lama ini adalah langkah awal untuk melakukan perlawanan. Pendidikan politik bagi warga desa, penguatan koperasi tani yang mandiri, serta pengawasan ketat terhadap birokrasi desa menjadi mutlak diperlukan. Jika tidak, desa hanya akan tetap menjadi panggung sandiwara, di mana kemiskinan dipoles sedemikian rupa agar tampak seperti “kearifan lokal”, sementara penghisapan terus berjalan dalam senyap di balik layar kemajuan zaman.

Penulis adalah peneliti Aktivis Institute

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA