Oleh : Sapto Raharjanto
Peristiwa tewasnya Rene Louis Conrad pada Oktober 1970 di lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) bukan sekadar catatan kriminal biasa. Peristiwa ini adalah monumen kelam yang merekam benturan antara idealisme mahasiswa, arogansi kekuasaan, dan rapuhnya keadilan di awal era Orde Baru. Hingga hari ini, nama Rene Conrad tetap menjadi simbol perlawanan terhadap kesewenang-wenangan aparat yang enggan tersentuh hukum.
Ketegangan bermula dari kebijakan pemerintah Orde Baru yang sangat represif terhadap gaya hidup anak muda, khususnya larangan rambut gondrong. Bagi rezim Soeharto kala itu, rambut gondrong diidentikkan dengan budaya Barat yang dekaden, pembangkangan, dan potensi kriminalitas. Polisi gencar melakukan razia, bahkan melibatkan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) untuk melakukan penertiban paksa.
Sentimen ini memicu perlawanan kreatif dari mahasiswa ITB yang membalas dengan gerakan “Anti Orang Gendut” sebagai sindiran kepada pejabat yang korup. Guna meredakan tensi, diadakanlah pertandingan sepak bola persahabatan antara mahasiswa ITB dan taruna Akpol pada 6 Oktober 1970 di kampus ITB. Namun, alih-alih menjadi ajang rekonsiliasi, pertandingan ini justru menjadi pemantik ledakan emosi.
Ejekan dari suporter mahasiswa dibalas dengan kekerasan fisik oleh para taruna menggunakan ikat pinggang militer (koppel). Situasi semakin keruh ketika diketahui bahwa para taruna membawa senjata api ke dalam lingkungan kampus, sebuah pelanggaran protokol yang fatal.
Puncak tragedi terjadi saat rombongan taruna hendak meninggalkan kampus. Rene Conrad, mahasiswa jurusan Pertambangan angkatan 1967, yang saat itu sedang mengendarai motor Harley Davidson, terlibat cekcok mulut dengan para taruna di dalam truk. Tanpa peringatan yang jelas, sebuah tembakan menyalak dari arah truk polisi.
Rene tersungkur, namun kekejaman tidak berhenti di situ. Meski sudah terluka tembak, ia dikeroyok massa taruna yang turun dari truk. Tubuhnya yang bersimbah darah kemudian dibawa pergi oleh rombongan polisi dan baru ditemukan tak bernyawa di depan Kantor Polisi Jalan Merdeka, Bandung. Kematian ini menyulut demonstrasi besar-besaran mahasiswa di berbagai kota, menuntut keadilan bagi rekan mereka yang tewas di tangan calon penegak hukum.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso. Sebagai sosok yang dikenal sangat jujur, Hoegeng berusaha mengusut tuntas keterlibatan para taruna. Namun, Jenderal Hoegeng membentur tembok besar kekuasaan. Ada kekuatan yang melindungi para calon perwira tersebut.
Ironisnya, hukum justru mencari “kambing hitam”. Seorang polisi berpangkat rendah, Brigadir Polisi Djani Maman Surjaman, dijadikan terdakwa dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara atas tuduhan kealpaan. Padahal, saksi-saksi meyakini bahwa pelaku sebenarnya adalah oknum taruna. Ketidakadilan ini menjadi salah satu alasan yang melapangkan jalan bagi pemberhentian Hoegeng dari jabatannya sebagai Kapolri setahun kemudian.
Jika kita mengomparasikan peristiwa Rene Conrad dengan kondisi kebangsaan saat ini, terdapat beberapa refleksi mendalam yang patut direnungkan yaitu
1. Pola Kekerasan Aparat yang Berulang
Meski zaman telah berganti dari otoritarianisme ke demokrasi, pola kekerasan aparat terhadap warga sipil terutama mahasiswa dalam aksi demonstrasi masih sering terjadi. Tragedi Rene Conrad mengingatkan kita bahwa tanpa reformasi kultural yang mendalam di tubuh institusi keamanan, senjata yang dibeli dari pajak rakyat bisa dengan mudah berbalik arah melukai rakyat itu sendiri.
2. Masalah Impunitas dan “Kambing Hitam”
Kasus Djani Maman Surjaman pada 1970 menunjukkan betapa hukum bisa dimanipulasi untuk melindungi pihak yang memiliki posisi tawar tinggi. Di era sekarang, tantangan serupa masih ada. Publik seringkali meragukan transparansi pengusutan kasus yang melibatkan oknum aparat, di mana seringkali hanya pelaku lapangan tingkat bawah yang diproses, sementara aktor intelektual atau sistem yang memungkinkannya tetap aman.
3. Kontrol Atas Kebebasan Berekspresi
Jika dulu rambut gondrong dianggap musuh negara, kini pembatasan seringkali bergeser ke ranah digital atau kritik di media sosial. Esensinya tetap sama yaitu ketakutan penguasa terhadap ekspresi yang dianggap berbeda atau menantang kemapanan. Belajar dari kasus Rene, represi terhadap simbol-simbol identitas anak muda hanya akan menciptakan jurang pemisah yang lebar antara negara dan masa depannya.
4. Pentingnya Integritas Pemimpin
Sosok Jenderal Hoegeng dalam kasus ini menjadi standar moral yang tinggi. Saat ini, bangsa Indonesia merindukan sosok pemimpin institusi yang berani berdiri tegak membela kebenaran meski harus kehilangan jabatan. Tanpa integritas di tingkat puncak, keadilan bagi rakyat kecil akan selalu menjadi barang mewah.
Kisah Rene Conrad adalah pengingat bahwa demokrasi dan hak asasi manusia adalah sesuatu yang harus terus dijaga dengan kewaspadaan. Sejarah tidak boleh hanya dibaca sebagai kenangan, melainkan sebagai kompas agar kesalahan yang sama nyawa yang melayang sia-sia di tangan kekuasaan tidak terulang kembali di masa depan. Menolak lupa atas kasus Rene Conrad adalah upaya kita untuk memastikan bahwa keadilan harus tegak setegak-tegaknya, tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi.
Penulis adalah kontributor media aktivis.id
No Comments