Oleh : Fandi ahmad fahrezi
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) dalam dua dekade terakhir telah melampaui batas-batas awalnya sebagai sekadar objek kajian dalam ranah ilmu komputer.
AI kini bertransformasi menjadi instrumen strategis yang tidak hanya merekonstruksi pola produksi pengetahuan, tetapi juga membentuk ulang relasi manusia dengan informasi, pembelajaran, dan realitas sosial.
Dalam perspektif teoritis, AI menghadirkan peluang transformasional melalui kemampuannya mengolah data dalam skala besar, menghasilkan prediksi adaptif, serta menyediakan pengalaman belajar yang terpersonalisasi. Dengan demikian, AI berpotensi menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, responsif, dan berbasis kebutuhan individu.
Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat paradoks yang tidak dapat diabaikan. Demokratisasi teknologi yang dijanjikan oleh AI tidak selalu berbanding lurus dengan kesiapan sosial masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkannya secara kritis.
Di Indonesia, realitas sosio-edukasional menunjukkan adanya ketegangan antara percepatan inovasi teknologi dan kapasitas literasi masyarakat yang masih terbatas. Dalam konteks ini, AI tidak hanya hadir sebagai peluang, tetapi juga sebagai tantangan epistemologis yang berpotensi memperdalam ketimpangan apabila tidak diimbangi dengan penguatan kapasitas manusia.
Narasi ini menjadi semakin relevan ketika ditempatkan dalam kerangka visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, di mana kualitas sumber daya manusia menjadi determinan utama keberhasilan transformasi nasional.
AI diproyeksikan memainkan peran sentral dalam membentuk daya saing bangsa di era ekonomi digital. Namun, keberhasilan integrasi teknologi ini sangat bergantung pada kemampuan sistem pendidikan dan masyarakat dalam menginternalisasi literasi digital secara komprehensif, tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada dimensi kritis, etis, dan reflektif. Oleh karena itu, esai ini berupaya menganalisis dialektika antara perkembangan AI dan kesenjangan literasi digital di Indonesia.
Pendekatan deskriptif akademik digunakan untuk mengurai bagaimana teknologi yang seharusnya menjadi alat emansipasi justru berpotensi menjadi instrumen marginalisasi dalam kondisi tertentu.
Analisis ini tidak hanya memetakan realitas yang ada, tetapi juga membuka ruang refleksi terhadap arah kebijakan pendidikan dan transformasi digital yang diperlukan untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi berjalan seiring dengan keadilan sosial dan pemerataan akses pengetahuan.
Kondisi sosio-edukasional Indonesia memberikan gambaran yang kompleks mengenai kesiapan masyarakat dalam menghadapi era kecerdasan buatan. Data statistik dalam BPS tahun 2025 menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 15 tahun ke atas berada pada angka 9,41 tahun, yang secara substantif setara dengan tingkat pendidikan menengah pertama. Capaian ini menandakan bahwa sebagian besar populasi belum mencapai tingkat pendidikan yang memadai untuk memahami teknologi digital tingkat lanjut, termasuk AI, yang menuntut kemampuan literasi numerik, analitis, dan kritis. Di sisi lain, penetrasi teknologi informasi dan komunikasi menunjukkan angka yang relatif tinggi. Sebagian besar peserta didik telah memiliki akses terhadap perangkat digital, dengan dominasi penggunaan telepon seluler dan internet. Akan tetapi, terdapat kesenjangan mencolok pada penggunaan komputer atau laptop yang jauh lebih rendah.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa akses teknologi yang tersedia belum sepenuhnya mendukung aktivitas produktif dan kognitif yang lebih kompleks, melainkan cenderung terfokus pada konsumsi konten digital.
Orientasi penggunaan internet yang didominasi oleh aktivitas hiburan memperkuat indikasi bahwa literasi digital masyarakat masih berada pada tahap dasar. Internet belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran atau pengembangan kapasitas intelektual. Kondisi ini diperparah oleh tekanan ekonomi yang mendorong sebagian besar peserta didik untuk bekerja sambil bersekolah. Beban ganda tersebut berimplikasi pada terbatasnya waktu dan energi untuk mengembangkan kompetensi kognitif yang diperlukan dalam memahami teknologi seperti AI. Dengan demikian, kesenjangan literasi digital di Indonesia tidak semata-mata berkaitan dengan akses teknologi, tetapi juga dengan kualitas pemanfaatannya. Literasi digital yang rendah berpotensi menghambat transformasi pendidikan berbasis AI, karena teknologi canggih sekalipun tidak akan efektif tanpa kemampuan pengguna untuk memahaminya secara kritis.
AI menghadirkan potensi besar dalam mentransformasi sistem pendidikan melalui personalisasi pembelajaran. Dengan memanfaatkan algoritma adaptif, AI mampu menyesuaikan materi, metode, dan tempo belajar sesuai kebutuhan individu. Paradigma ini menggeser model pendidikan konvensional yang seragam menuju pendekatan yang lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik. Dalam konteks geografis Indonesia yang luas, AI juga berpotensi menjembatani keterbatasan akses pendidikan di wilayah terpencil melalui platform digital. Namun, potensi tersebut tidak terlepas dari dilema etis dan struktural. Tanpa literasi digital yang memadai, AI berisiko menjadi sistem yang tidak transparan bagi penggunanya. Fenomena black box dalam AI dapat menghasilkan keputusan atau informasi yang sulit diverifikasi, sehingga membuka peluang terjadinya misinformasi. Selain itu, bias dalam data dan algoritma dapat memperkuat ketimpangan sosial yang sudah ada.
Indeks Transformasi Digital Nasional yang berada pada kategori “cukup” mencerminkan bahwa kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia belum merata. Disparitas pendidikan antarwilayah semakin mempertegas potensi ketimpangan dalam pemanfaatan AI. Kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan tinggi akan lebih mampu memanfaatkan AI sebagai alat produktivitas, sementara kelompok dengan literasi rendah berisiko tertinggal atau bahkan tergantikan oleh otomatisasi. Dalam kondisi demikian, AI tidak lagi bersifat netral. Ia menjadi teknologi yang berpotensi memperluas kesenjangan apabila tidak diimbangi dengan kebijakan yang inklusif. Dialektika antara peluang dan risiko ini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kualitas intervensi manusia dalam mengelola teknologi tersebut.
Menuju Indonesia Digital 2045, integrasi AI dalam sistem pendidikan dan ekonomi akan menentukan arah pembangunan nasional. Dalam skenario optimis, keberhasilan reformasi kurikulum yang mengintegrasikan literasi digital, koding, dan pemahaman AI sejak dini akan menciptakan generasi yang adaptif dan kompetitif. AI akan berfungsi sebagai mitra kolaboratif yang meningkatkan produktivitas, kreativitas, dan inovasi. Sebaliknya, dalam skenario pesimis, ketidaksiapan sistem pendidikan dan masyarakat dapat menyebabkan disrupsi struktural. Ketergantungan pada teknologi tanpa pemahaman kritis berpotensi menurunkan kemampuan berpikir mandiri. Selain itu, otomatisasi dapat menggantikan pekerjaan konvensional, sehingga meningkatkan risiko pengangguran pada kelompok yang tidak memiliki keterampilan digital. Dua kemungkinan ini menunjukkan bahwa masa depan bukanlah sesuatu yang deterministik, melainkan hasil dari pilihan kebijakan dan strategi yang diambil saat ini. Oleh karena itu, proyeksi menuju 2045 harus dipahami sebagai ruang intervensi, bukan sekadar prediksi.
Transformasi digital berbasis AI menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang. AI memiliki potensi untuk memperkuat sistem pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga berisiko memperdalam kesenjangan apabila tidak diimbangi dengan literasi digital yang memadai. Oleh karena itu, reorientasi kebijakan pendidikan menjadi keharusan. Kurikulum perlu mengintegrasikan tidak hanya aspek teknis, tetapi juga dimensi etika, kritis, dan humanistik dalam penggunaan teknologi. Selain itu, pemerataan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan transformasi.Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, AI dapat diposisikan sebagai alat emansipasi yang memperkuat peran manusia. Sebaliknya, tanpa intervensi yang tepat, teknologi ini berpotensi menjadi instrumen yang memperlebar jurang ketimpangan. Masa depan Indonesia menuju 2045 pada akhirnya akan ditentukan oleh sejauh mana bangsa ini mampu mengelola paradoks tersebut secara bijaksana dan strategis.
Penulis adalah mahasiswa FKIP Universitas Jember
No Comments