Sumber daya alam yang tersedia di bumi diperuntukkan bagi seluruh anak-anak manusia yang tinggal dimuka Bumi.
Sumber daya alam yang tersedia di bumi tidak dijadikan sebuah alasan sedikitpun sebagai wahana bagi eksploitasi oleh Gerombolan tertentu terhadap anak anak manusia.
KERJA yang berlandaskan nilai-nilai Fundamental Kemanusiaan adalah Kerja dalam rangka Ada dan menjadi, bukan KERJA dalam rangka MILIK.
UPAH adalah komponen produksi yang utama karena Upah mencakup segala Aspek kehidupan sosial Anak anak manusia didalam Men-Dunia
Kesejahteraan Sosial tidak hanya diperuntukkan bagi HOMO ECONOMICUS CAPiTALISME semata melainkan adalah Sebuah Distribusi Keadilan.
Distribusi Keadilan Sosial adalah SUATU REALITAS SOSIAL yang didalamnya adalah Penempaan KEUTAMAAN terhadap KEMANUSIAAN.
KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pengertian Kesejahteraan Sosial itu adalah kondisi Sosial yang Ideal Dimana setiap anak anak manusia yang tinggal dimuka bumi ini mendapatkan Kesejahteraannya, kesejahteraan yang dimaksud adalah pada posisi yang eksistensial artinya Kesejahteraan itu konkret dan bisa dimanfaatkan oleh anak anak manusia dalam melanjutkan kehidupan sosialnya.
– Kosmopolitanisme menekankan bahwa semua manusia memiliki nilai dan hak yang setara, tidak peduli dari mana asal mereka. Ini mencakup penghargaan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan terhadap individu dari diskriminasi dan ketidakadilan.2. Tanggung Jawab Global
– Penganut kosmopolitanisme percaya bahwa individu dan negara memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada komunitas lokal mereka tetapi juga kepada komunitas global. Ini mencakup kepedulian terhadap isu-isu global seperti perubahan iklim, kemiskinan, dan konflik internasional.
3. Pluralisme Budaya
– Kosmopolitanisme mengakui dan menghargai keberagaman budaya. Ini bukan berarti menolak identitas lokal atau nasional, tetapi lebih kepada menghargai dan belajar dari berbagai budaya yang ada di dunia.
4. Mobilitas dan Akses Informasi
– Di era globalisasi, kosmopolitanisme juga mengakui pentingnya mobilitas dan akses informasi. Kemampuan untuk bergerak melintasi batas negara dan mengakses informasi dari seluruh dunia dianggap penting untuk memperkuat pemahaman dan kerja sama internasional.
5. Pemerintahan Global
– Beberapa penganut kosmopolitanisme berargumen untuk bentuk pemerintahan global atau institusi internasional yang kuat untuk mengatasi masalah yang bersifat lintas negara dan memastikan keadilan global.
Dalam sejarah, gagasan kosmopolitanisme telah berkembang melalui berbagai filosofi dan gerakan, mulai dari Stoikisme di zaman kuno, Pencerahan Eropa, hingga gerakan-gerakan modern yang mendorong globalisasi dan hak asasi manusia. Tokoh-tokoh seperti Immanuel Kant, Kwame Anthony Appiah, dan Martha Nussbaum telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kosmopolitan.
Pandangannya tentang kosmopolitanisme dapat diringkas dalam beberapa poin utama yakni.
1. Hukum Kosmopolitan
– Kant memperkenalkan konsep “hukum kosmopolitan” yang berfungsi sebagai aturan hukum yang berlaku bagi semua individu di dunia. Hukum ini melampaui batas-batas negara dan memberikan hak dan tanggung jawab yang universal. Bagi Kant, hak-hak ini termasuk hak untuk bepergian dan mengunjungi tempat lain dengan damai.2. Perdamaian Abadi
– Dalam esainya “Perpetual Peace”, Kant menguraikan rencana untuk menciptakan perdamaian abadi di dunia. Ia mengusulkan bahwa negara-negara harus membentuk federasi yang longgar yang dapat menyelesaikan sengketa tanpa kekerasan. Kant percaya bahwa republik-republik yang diatur oleh prinsip-prinsip hukum dan demokrasi lebih cenderung menciptakan perdamaian.3. Kewarganegaraan Dunia
– Kant berpendapat bahwa manusia harus melihat dirinya bukan hanya sebagai warga negara dari suatu negara, tetapi juga sebagai warga dunia. Ini berarti memiliki tanggung jawab moral kepada semua manusia, bukan hanya kepada sesama warga negara. Konsep ini mendorong solidaritas global dan kerjasama internasional.4. Moralitas Universal
– Kant menekankan pentingnya moralitas universal yang didasarkan pada prinsip-prinsip rasional dan etis yang dapat diterima oleh semua orang. Ia memperkenalkan “Imperatif Kategoris” yang menyatakan bahwa tindakan moral harus didasarkan pada prinsip yang dapat diterima sebagai hukum universal.5. Hak Asasi Manusia
– Kant memandang bahwa setiap individu memiliki hak asasi yang tidak dapat dicabut, yang harus dihormati oleh semua negara dan masyarakat. Hak-hak ini termasuk kebebasan dan perlindungan dari kekerasan dan penindasan.Kant menggabungkan pemikirannya tentang moralitas, hukum, dan politik untuk menciptakan visi dunia di mana negara-negara dan individu-individu bekerja sama dalam harmoni dan saling menghormati. Konsep kosmopolitanisme Kant memberikan landasan filosofis bagi banyak prinsip yang kemudian menjadi bagian dari hak asasi manusia dan hukum internasional modern.
Berikut penjelasan yang lebih mendalam tentang poin-poin utama dari buku “One-Dimensional Man” karya Herbert Marcuse:
Masyarakat Satu Dimensi
Konformitas dan Konsumerisme: Marcuse berargumen bahwa masyarakat kapitalis maju telah menciptakan kondisi di mana individu menjadi konformis melalui konsumerisme. Media, iklan, dan budaya populer mendorong individu untuk mengadopsi nilai-nilai dan gaya hidup yang seragam, mengurangi pluralitas ide dan kritik sosial.
Penghapusan Oposisi: Dalam masyarakat satu dimensi, oposisi radikal terhadap sistem secara efektif diserap atau dinetralkan. Ide-ide revolusioner dan kritik fundamental sering kali dikomodifikasi atau direduksi menjadi bentuk yang tidak mengancam.
Represi Total: Marcuse mengembangkan konsep “represi total”, di mana teknologi dan organisasi sosial berfungsi untuk menekan kebutuhan dan hasrat manusia yang sebenarnya. Masyarakat menggunakan teknologi tidak hanya untuk meningkatkan produksi tetapi juga untuk mengontrol perilaku dan pemikiran manusia.
Kebebasan yang Dikelola: Kebebasan dalam masyarakat kapitalis dilihat sebagai ilusi. Kebebasan politik dan individu yang dipromosikan oleh kapitalisme hanyalah kebebasan dalam batas-batas yang ditetapkan oleh sistem, dan tidak menyentuh pada kebebasan sejati yang melibatkan penghapusan eksploitasi dan dominasi.
Produksi Kebutuhan Palsu: Kebutuhan palsu adalah kebutuhan yang dihasilkan oleh mekanisme sosial kapitalis untuk menjaga keberlanjutan sistem produksi dan konsumsi. Ini mencakup kebutuhan akan produk-produk konsumsi yang sebenarnya tidak diperlukan untuk kebahagiaan atau pengembangan manusia.
Kritik terhadap Rasionalitas Teknologis
Rasionalitas Instrumental: Marcuse mengkritik rasionalitas teknologis sebagai rasionalitas instrumental yang mengutamakan efisiensi dan produktivitas di atas nilai-nilai humanis dan kritis. Rasionalitas ini mendominasi cara berpikir dan bertindak dalam masyarakat kapitalis, mengabaikan pertanyaan tentang tujuan dan nilai dari tindakan dan teknologi itu sendiri.
Perspektif PembebasanKesadaran Kritis dan Perlawanan: Meskipun skeptis tentang kemungkinan perubahan radikal, Marcuse tetap percaya pada potensi kesadaran kritis dan perlawanan dari kelompok-kelompok yang tertindas. Kesadaran kritis adalah langkah pertama menuju pembebasan dari kondisi satu dimensi.
Selamat belajar dan membaca dan bermanfaat.
No Comments