Keberlanjutan Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-AS: Antara Peluang Ekonomi dan Ancaman Kedaulatan

3 minutes reading
Saturday, 7 Mar 2026 08:16 187 Aktivis

 

 

Oleh : Dwi Cahyono

Di tengah gelombang ketidakpastian perdagangan global, Agreement on Reciprocal Trade (ART)/Perjanjian Dagang Resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 tampak seperti mercusuar harapan bagi perekonomian kita. Namun, keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif resiprokal Presiden Donald Trump pada akhir 2025 telah menimbulkan badai gelap. Tarif yang awalnya dirancang untuk membalas defisit perdagangan kini dinyatakan tidak sah, mengancam 19% dari perjanjian ini. Sebagai negara berkembang yang ekspornya sangat bergantung pada pasar AS, Indonesia tidak boleh naif. ART bukan sekadar angka-angka, melainkan pertaruhan nasional yang bisa memperkuat atau melemahkan fondasi ekonomi kita.

Mari kita telusuri sisi tajamnya. ART menetapkan tarif 19% untuk produk Indonesia ke AS, sementara produk AS masuk ke Indonesia dengan tarif nol persen. Ini bukan kesetaraan, melainkan ketidakadilan yang mencolok. Indonesia diwajibkan membeli produk AS senilai USD 34 miliar, yang bisa mengganggu keseimbangan perdagangan dan mengancam ketahanan pangan nasional. Bayangkan gandum dan kedelai AS membanjiri pasar kita, menekan harga lokal dan merugikan petani. Data neraca perdagangan 2025 menunjukkan surplus ekspor Indonesia tumbuh 6,9%, tapi ini rapuh jika AS—masih jadi mitra dagang utama—menerapkan tarif baru via Trade Act 1974, seperti Section 232 atau 301. Trump sudah mengancam akan “membangkitkan kembali” tarif, mengubah ART menjadi perangkap.

Ketidaksetaraan ini bukan hanya soal ekonomi. ART berpotensi melemahkan kedaulatan digital Indonesia. Ketentuan transfer data dan layanan digital bisa membuka pintu bagi perusahaan AS seperti Google atau Amazon untuk mengakses data pribadi warga kita, mengurangi penerimaan pajak dan meningkatkan risiko privasi. Di era big data, ini ancaman nyata bagi keamanan nasional. Lebih lanjut, perjanjian ini kurang mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial. Impor barang AS mungkin melibatkan praktik produksi yang tidak ramah lingkungan, bertentangan dengan komitmen Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan. Jika tidak diawasi, ART bisa memperdalam ketergantungan pada investasi asing, mengurangi kemandirian ekonomi dan memicu protes sosial dari kelompok pekerja atau petani yang terdampak.

Namun, di balik bayang-bayang ini, ada peluang yang tak boleh diabaikan. ART memberikan tarif nol persen untuk 1.819 produk ekspor Indonesia, termasuk komoditas pertanian seperti kopi dan teknologi. Ini bisa meningkatkan daya saing kita di pasar AS yang luas, mendorong ekspor dan menciptakan lapangan kerja. Komitmen investasi AS sebesar USD 38,4 miliar, jika direalisasikan dapat membiayai infrastruktur, dari jalan tol hingga pabrik modern. Lebih penting lagi, ART mendorong diversifikasi pasar. Dengan mitra dagang baru seperti India dan negara-negara Timur Tengah, Indonesia bisa mengurangi risiko dari kebijakan AS yang tidak menentu. Di ASEAN, kita punya peluang lebih kuat untuk membangun rantai nilai regional yang lebih adil.

Untuk menjaga keberlanjutan ART, Indonesia perlu pendekatan tajam dan proaktif. Pertama, renegosiasi perjanjian harus menjadi prioritas. Gunakan keputusan MA AS sebagai leverage untuk menekan AS agar menurunkan tarif Indonesia dari 19% ke level yang lebih setara, sambil memperkuat jaminan investasi. Kedua, diversifikasi mitra dagang bukan opsional, melainkan wajib. Tingkatkan hubungan dengan ASEAN, Uni Eropa, dan India untuk mengurangi dominasi AS. Ketiga, lindungi kedaulatan digital dengan regulasi ketat, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang lebih kuat, memastikan transfer data tidak merugikan privasi dan ekonomi lokal. Keempat, evaluasi berkala oleh DPR dan masyarakat sipil sangat krusial. Dialog terbuka antara pemerintah, pelaku bisnis, dan NGO bisa memastikan ART tidak menjadi alat bagi kepentingan asing semata.

Akhirnya, keberlanjutan ART bergantung pada visi kita sebagai bangsa. Di bawah Presiden Prabowo Subianto, Indonesia harus menolak menjadi subjek dalam permainan dagang global. Dengan diplomasi yang tegas dan fokus pada inovasi berkelanjutan—seperti teknologi hijau dan industri lokal, kita bisa mengubah ART dari ancaman menjadi peluang. Jika tidak, perjanjian ini bisa menjadi bumerang yang memperlemah ekonomi kita. Saatnya bertindak bijak, untuk kepentingan rakyat Indonesia.

 

Penulis adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Jember.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA