KUR ( Kredit Usaha Rakyat ) Menjadi Ladang Basah Korupsi, Adjat Sudrajat Khawatir Masa Depan UMKM

2 minutes reading
Friday, 26 Sep 2025 07:01 417 Aktivis

Korupsi tidak hanya terjadi di lingkungan birokrasi atau pemerintahan saja seperti yang diberitkan banyak media.

Semua anggaran yang diberikan oleh Negara untuk membantu perkembangan usaha kecil dan menengah rakyat juga menjadi lahan basah korupsi.

Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, kini memasuki tahapan Penyerahan Tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum (Tahap 2), Selasa (23/9/2025).

Kuasa hukum salah satu tersangka membenarkan berita tersebut.

“Bahwa benar pada hari ini klien kami telah dilimpahkan berkasnya dari penyidik kepada penuntut umum pada kejaksaan negeri Kampar, bertempat di lapas Bangkinang”, ujar Hendra Aris Christianto, SH, MH advokat pada kantor hukum Yoga Gumilar & Partners.

Kejari Kampar sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dari internal bank BUMN tersebut. Mereka adalah AH (39), UB (52), AP (36), SA (37), dan FP (33) dengan jabatan mulai dari pimpinan cabang, analis, hingga asisten analis, dan telah menyita uang sebesar Rp.331 juta terkait dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat tersebut.

Hendra Aris Christianto, SH., MH berharap kasus yang saat ini menimpa kliennya dapat berjalan transparan dan profesional

“Kami berharap kepala kejaksaan negeri Kampar dapat bekerja secara transparan dan profesional agar pihak-pihak yang terlibat dapat ikut bertanggung jawab sesuai dengan perbuatannya”, katanya. (sumber RRI)

 

Respon Aktivis dan Tokoh Nasional

Tokoh nasional dan Aktivis senior Adjat Sudrajat mengutuk keras perilaku korupsi dalam bentuk apapun karena bisa menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Korupsi KUR merupakan penindasan yang harus mendapat hukuman berat karena hal itu menyangkut masa depan perekonomian masyarakat.

Banyak lapisan masyarakat yang mengajukan kredit KUR tetapi dipersulit oleh pihak Bank, namun faktanya terjadi korupsi didalamnya.

Adjat berpesan agar semua pihak termasuk masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi lembaga maupun perusahaan yang mengelola uang negara agar tidak menjadi ladang korupsi bagi pihak pengelola, tutup Adjat Sudrajat.

 

 

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA