Ketika Partai politik terbelah dalam isu fundamental seperti mekanisme pilkada, solusinya bukan memilih salah satu keputusan yang ekstrem, melainkan membangun kompromi kebijakan yang menjaga hak rakyat.
Munculnya isu pemilukada ditentukan oleh DPRD dipicu oleh persoalan utama mengenai beban biaya yang dikeluarkan saat melaksanakan pemilukada. Isu ini menjadi liar ketika MPR merespon usulan pilkada dilaksanakan melalui DPRD yang dipilih oleh pemerintah pusat.
Hemat saya ketika memang itu dijalankan apakah sistem tersebut dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemerintahnya atau justru malah melemahkan. Apakah kita mau demokrasi kita berjalan secara partisipatif atau justru kita kembalikan kepada elit diatas sana.
Mengenai cost biaya pilkada sebenarnya masih bisa ditekan secara Efektif, Ekonomis, dan minim politik anggaran dengan cara ::
1. Reformasi sistem politik uang yang memang sudah mengakar.
2. Fit n Proper Public test (Kandidat harus lolos rekam jejak masalah dan jauh dari lingkaran elit).
3. Pemberatan sanksi politik uang dengan cara Eliminasi secara pemanen
4. Memutus modal gelap dan sponsor rente (Perlu audit ketat dan Hukuman keras)
Pilkada justru harus tetap dilaksanakan secara Langsung tetapi dengan beberapa catatan untuk melaksanakan Reformasi Demokrasi bukan malah dikembalikan kepada DPRD.
Kita tetap harus menghormati dan menjaga hak-hak rakyat, justru efisiensi jangan dijadikan alat untuk mengkebiri hak rakyat dalam menentukan pemimpinnya sendiri.
Pemerintah harus lebih jeli dalam memotong biaya politik kedepannya, evaluasi mengenai anggaran yang perlu dikeluarkan dan biaya yang memang tidak perlu dikeluarkan harus benar-benar ditekan.
Pada dasarnya pemerintah wajib pemilihan secara ad dan transparan tanpa adanya unsur like n dislike atau unsur politik sandera.
Banyak orang yg tidak memahami apa itu demokrasi, terutama dari sistem pemerintahan itu sendiri, dimana kita selalu dituntut untuk tidak ada lagi oposisi adanya hanya kolaborasi. Dan lucunya lagi banyak masyarakat yang minim literasi justru malah membenci orang-orang atau media yang beroposisi.
Mungkin lebih baik sistem demokrasi dihapuskan saja di negeri ini, diganti saja dengan sistem monarki atau justru komunis, agar kekuasaan bersifat absolut dan penguasa tak butuh lagi yg namanya buzzer, serta siapapun yang kritis bisa langsung ditangkap, dengan dalih membahayakan negara.
Jika ingin memperkuat ruang demokrasi, maka ruang partrisipasi rakyat perlu diperluas dan ditingkatkan bukan malah dikurangi dan dibatasi.
Penulis
Achmad Sofiyullah
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan SDA
DPC GMNI Bojonegoro
No Comments