Ilustrasi Bangunan Kuat akan Roboh jika tidak memiliki Budaya Literasi Pada artikel selanjutnya kami akan membahas penelitian sederhana dengan sengaja melakukan pinjaman online dan lembaga pembiayaan dengan nominal angsuran yang sama dengan angsuran yang kami ajukan KUR BNI, hal ini untuk mematahkan logika penentu pinjaman BNI Jember yang menurut kami cenderung tidak memiliki analisa yang tajam.
( A.D. Wahyu Prasetya)
Kekecewaan nasabah kembali mencuat ketika upaya memperoleh kejelasan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak mendapatkan respons tertulis dari pihak Bank BNI Jember. Situasi ini terasa semakin mengecewakan karena sebelumnya nasabah telah menempuh jalur resmi dengan mengirimkan surat tertulis kepada pihak bank, sebagaimana lazimnya prosedur administrasi yang mengedepankan etika, dokumentasi, dan akuntabilitas.
Ketidakhadiran jawaban tertulis bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyentuh aspek kepercayaan. Bagi nasabah, surat resmi adalah bentuk komunikasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika surat tersebut diabaikan tanpa penjelasan, muncul kesan bahwa aspirasi dan hak nasabah tidak dianggap penting. Dalam konteks layanan perbankan, hal ini berpotensi menimbulkan rasa tidak dihargai serta ketidakpastian yang merugikan, terutama bagi pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada kepastian akses pembiayaan.
Sebelumnya kami mengajukan Kredit Usaha Rakyat kepada Bank BNI, kami sengaja mengajukan di BNI Bondowoso yang berada di bawah operasional BNI Cabang Jember hal ini berarti secara administrasi dan kepemimpinan wilayahnya terpusat di Jember dan keputusan strategis masih berada di kantor Jember, namun hal ini masih belum kami pahami secara detail dan butuh koreksi lebih lanjut terkait organisasi BNI.
Pengajuan tersebut sudah melalui survey 2 kali dan berjalan lancar, begitu survey penentuan yang dilakukan oleh penentu pinjaman, kami tidak mendapatkan kabar apapaun sehingga kami menulis surat secara resmi kepada pihak BNI Bondowoso. Namun tulisan yang kami buat dibalas dengan kebisuan, padahal kami meminta balasan surat secara tertulis agar kami bisa koreksi dan evaluasi kekurangan yang kami alami.
Sebelumnya kami tidak pernah memiliki pinjaman ke Bank manapun dan sering melakukan deposito di Bank lain, sehingga kami tidak memiliki catatan buruk dengan lembaga keuangan manapun.

Atas ketidakpastian realisasi pinjaman tersebut kami berkirim surat secara resmi kepada BNI Bondowoso pada tanggal 8 september 2025, namun hingga saat ini tanggal 29 Desember 2025 kami tidak pernah mendapatkan jawaban secara tertulis dari pihak BNI Jember dan Bondowoso.
Hipotesa sementara yang kami dapatkan sebagai nasabah adalah adanya krisis literasi di internal BNI Jember, khususnya dalam memahami, menindaklanjuti, dan merespons komunikasi tertulis dari nasabah. Krisis literasi di sini tidak semata dimaknai sebagai ketidakmampuan membaca, melainkan lemahnya budaya administrasi, rendahnya kesadaran akan pentingnya korespondensi resmi, serta minimnya tanggung jawab dalam memberikan jawaban tertulis yang jelas dan transparan.
Jika benar krisis literasi semacam ini terjadi dan dibiarkan berlarut-larut, dampaknya bagi masa depan perusahaan bisa sangat serius. Perusahaan berisiko kehilangan kepercayaan publik, yang merupakan aset paling berharga di sektor jasa keuangan. Reputasi yang tercoreng akibat pelayanan yang dianggap abai dapat menyebar dengan cepat, baik melalui cerita dari mulut ke mulut maupun melalui ruang digital. Selain itu, lemahnya literasi administrasi dapat memicu masalah hukum, karena absennya dokumentasi dan respons tertulis dapat menjadi celah dalam penyelesaian sengketa di kemudian hari.
Lebih jauh, krisis literasi juga dapat menghambat kinerja internal perusahaan. Proses kerja menjadi tidak efisien, koordinasi antarbagian melemah, dan pengambilan keputusan berpotensi tidak berbasis data serta arsip yang jelas. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan daya saing perusahaan di tengah industri perbankan yang semakin menuntut profesionalisme, transparansi, dan kecepatan layanan.
Sebagai nasabah yang tidak beruntung terkait pengajuan pinjaman KUR, kami memberikan masukan penting bagi BNI Pusat dan Cabang Jember untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan serius. Penguatan budaya literasi administrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta komitmen untuk selalu memberikan jawaban tertulis atas surat resmi nasabah merupakan langkah mendesak yang tidak bisa ditunda. Tanpa upaya perbaikan yang cepat dan nyata, kekecewaan nasabah berpotensi terus berulang dan menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan serta kredibilitas perusahaan di masa depan.
Penulis
Arief Dwi Wahyu P
Nasabah BNI
No Comments