Pinjaman online telah menjadi salah satu fenomena yang paling banyak menuai kontroversi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Di satu sisi, layanan ini dianggap memberikan akses keuangan yang cepat bagi masyarakat yang tidak dapat memperoleh pinjaman dari perbankan konvensional. Namun di sisi lain, berbagai keluhan mengenai bunga yang tinggi, penagihan yang agresif, tekanan psikologis, hingga penyalahgunaan data pribadi terus bermunculan.
Di tengah banyaknya laporan mengenai dampak negatif yang dirasakan masyarakat, muncul pertanyaan yang sering dibahas di ruang publik: mengapa hampir tidak ada partai politik yang secara serius menjadikan penghapusan pinjaman online sebagai agenda utama perjuangan politik mereka?
Sebagian pengamat berpendapat bahwa partai politik cenderung mengambil posisi yang lebih moderat. Alih-alih mendorong pelarangan total, mereka lebih sering mengusulkan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri pinjaman online. Alasannya, tidak semua layanan pinjaman online beroperasi secara ilegal atau melanggar hukum. Ada perusahaan yang terdaftar dan diawasi regulator, serta dianggap memberikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Namun, bagi kelompok masyarakat yang pernah mengalami tekanan akibat penagihan utang, pendekatan tersebut sering dianggap tidak cukup. Mereka menilai bahwa kerusakan psikologis yang ditimbulkan oleh sebagian praktik pinjaman online jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang ditawarkan. Kisah tentang teror telepon, pesan intimidatif, tekanan terhadap anggota keluarga, dan rasa malu akibat masalah utang telah menjadi pengalaman yang meninggalkan luka mendalam bagi sebagian korban.
Kritik terhadap partai politik muncul karena isu ini jarang menjadi tema utama dalam kampanye pemilu. Ketika berbicara mengenai kesejahteraan rakyat, lapangan kerja, pendidikan, atau kesehatan, banyak partai menyampaikan program yang cukup rinci. Akan tetapi, isu perlindungan masyarakat dari dampak sosial dan psikologis pinjaman online sering kali hanya muncul sebagai bagian kecil dari agenda yang lebih luas mengenai perlindungan konsumen atau regulasi sektor keuangan.
Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa penghapusan total pinjaman online bukanlah kebijakan yang mudah diterapkan. Pemerintah dan regulator harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan, terutama bagi kelompok yang sulit mendapatkan kredit formal. Karena itu, sebagian kalangan menilai bahwa tantangan utamanya bukan sekadar menghapus pinjaman online, melainkan memastikan bahwa layanan keuangan digital berjalan dengan aturan yang ketat dan perlindungan yang kuat bagi konsumen.
Meskipun demikian, kenyataan bahwa banyak masyarakat mengalami tekanan mental akibat utang dan praktik penagihan yang tidak manusiawi tetap menjadi persoalan yang tidak boleh diabaikan. Kesehatan mental merupakan bagian penting dari kesejahteraan rakyat. Ketika seseorang hidup dalam ketakutan karena ancaman penagihan, mengalami kecemasan berkepanjangan, atau kehilangan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu tersebut, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Perdebatan mengenai pinjaman online pada akhirnya bukan hanya soal ekonomi dan teknologi keuangan. Isu ini juga menyentuh aspek kemanusiaan, perlindungan hak-hak warga negara, dan tanggung jawab politik dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, banyak pihak berharap agar partai-partai politik memberikan perhatian yang lebih serius terhadap dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan oleh praktik pinjaman online, serta menghadirkan solusi yang nyata bagi masyarakat yang terdampak.
Penulis
Arief Dwi Wahyu Prasetya
Pendiri Aktivis Institute
No Comments