Kandidat PAW DPRD Bojonegoro Tidak lama lagi kedua pengganti dari almarhummah Eny Soedarwati dan Dyah Ayu Ratna Dewi, akan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan informasi yang beredar hanya tinggal satu rangkaian tahapan lagi calon pengganti dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Gus Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama melenggang duduki kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan hasil klarfikasi KPU Kabupaten Bojonegoro pada tgl 23 Mei 2025 yang berjalan dengan lancar tanpa hambatan, nantinya akan disampaikan langsung ke Sekwan setelah proses pleno KPU selesai dilaksanakan.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Bojonegoro Ariel Sharon menuturkan bawah pleno KPU akan dilaksanakan dalam beberapa hari kemudian, pungkasnya saat dikonfirmiasi awak media
Konfirmasi kepastian Pergantian Antar Waktu (PAW) Gus Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama diplenokan saat hari kerja.
Koordinator Divisi Teknis Komisioner pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Pak Ariel Sharon, memastikan akan pleno dalam waktu dekat ini, “sudah pasti dihari kerja,” tutupnya saat diwawancarai Jurnalis di Kantor KPU
Secara terpisah Sekwan DPRD Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto, masih menunggu surat balasan dari KPU Bojonegoro.
“Pergantian Antar Waktu anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) tinggal nunggu balasan surat dari KPU Kabupaten Bojonegoro” ungkap Sekwan DPRD saat dikonfirmasi awak media.
DPC PKB Kabupaten Bojonegoro, memastikan Pergantian Antar Waktu (PAW) kadernya berdasarkan peraturan atau ketentuan yang berlaku.
Ketua DPC PKB menjawab singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. “Pergantian Eny Soerdawati dan almahummah Ibu Hajjah Dyah Ayu Ratna Dewi tentunya berdasarkan ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku,” singkatnya.
Tanggapan Yayasan Suara Petani Indonesia
Melihat fenomena politik yang terjadi terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang akan dilantik dalam waktu dekat.
Sahdan selaku ketua Yayasan Suara Petani Indonesia Cabang Bojonegoro berharap agar siapapun yang mengisi komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus memiliki kepedulian dalam dunia pertanian.
Semua permasalan sektor pertanian harus dibahas secara serius dan mendapatkan solusi terbaik dari wakil rakyat karena tugas mereka adalah mewakili dan menyampaikan semua masalah kerakyatan.
Petani muda harus dibangkitkan energinya agar mereka tidak meninggalkan dunia pertanian, agar Kabupaten Bojonegoro tidak menjadi korban Industrialisasi dan globalisasi yang hanya menguntungkan beberapa orang saja.
Dampak jangka panjangnya adalah akan hilang lahan produktif di Bojonegoro karena ditanami tembok berbagai jenis pabrik dan perumahan yang hanya menguntungkan orang kaya saja, Pertanian maju maka Bojonegoro akan semakin sejahtera, tutup Sahdan.***
No Comments