Pembenahan merupakan hal hal yang harus dilakukan untuk melakukan koreksi secara mendalam terhadap sebuah sistem pendidikan yang telah terbentuk dan berlangsung selama bertahun tahun.
Idealnya semua materi harus dinilai, diamati, dikritisi, dipilah, pilah mana yang sesuai dengan penggunaan sistem tersebut, bagian mana tak bisa dan wajib diganti supaya sesuai dengan kaidah kaidah kebaruan.
Evaluasi tersebut akan memunculkan pola pola baru dalam sistem pendidikan dan dapat diterapkan menjadi cara pengajaran, metode baru , memperkuat pematangan dalam berpikir bagi rakyat Indonesia.
Jika stagnansi terus diberlakukan oleh para pemegang kuncinya , maka jangan harap adanya skema perubahan, meningkatnya, cara berpikir, kreatif, bahkan kritis, entah dari sisi kemauan, kehendak dan keinginan.
Ketiga hal tersebut merupakan bagian awal membentuk diri menuju perubahan baru. Disisi lainnya apalagi bila sistem pendidikan menyentuh kepada bagian pembenahan cara berpikir akan menunjang kearah perubahan besar secara keseluruhan bagi anak anak didik
Dari sinilah semua Koreksi dilangsungkan supaya sistem pendidikan Nasional selalu bersentuhan secara terus menerus dengan perkembangan zaman. Bahkan memasuki zaman peralihan ditambah bersama kemampuan berpikir baik kekinian maupun ke masa depan yang pasti.
Peng kritis an terhadap metodologis sistem pendidikan supaya bersentuhan dengan akal logis juga merangsang perubahan dalam diri, menguat keinginan, kehendak, rasa suka, membuat munculnya, kreatif kritis, dengan memasukan diri ke alam akal logis. Jika itu terjadi maka Bermanfaat lah sistem pendidikan Nasional yang beralasan akal dan ke logis an.
Sistem pendidikan Nasional wajib dan sudah waktunya dikoreksi secara tajam dan kritis. Keterlibatan semua elemen yang berada dalam sistem pendidikan Nasional harus dilibatkan. Marilah kritisi semuanya.
No Comments