Yayasan Suara Petani Indonesia Mendukung Upaya Pansus IV DPRD Bojonegoro, Kawasan Hutan Harus Dikelola Dengan Bijaksana

2 minutes reading
Friday, 11 Jul 2025 01:02 323 Aktivis

 

Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Di Indonesia, yang dikenal sebagai salah satu negara dengan kawasan hutan tropis terbesar di dunia.

Potensi hutan sangat besar untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan guna mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Pemanfaatan hutan secara bijaksana mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi daerah. Hutan menyimpan berbagai sumber daya seperti kayu, rotan, tanaman obat, dan hasil hutan bukan kayu lainnya yang memiliki nilai jual tinggi di pasar lokal maupun internasional.

Apabila dikelola dengan prinsip kelestarian, pemanfaatan hasil hutan ini dapat menjadi sumber pendapatan daerah melalui pajak, retribusi, dan memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sektor kehutanan juga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat, baik dalam kegiatan pemrosesan hasil hutan, hingga usaha ekowisata.

Pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat secara langsung, seperti hutan kemasyarakatan atau hutan desa, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat akar rumput. Hal ini menciptakan ekonomi lokal yang lebih kuat dan mandiri, sekaligus mengurangi ketimpangan sosial.

Dukungan Yayasan Suara Petani Indonesia

Yayasan Suara Petani Indonesia Cabang Bojonegoro mendukung Upaya Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro yang mendesak Bupati dan Wakil Bupati agar lebih serius menggarap potensi kawasan hutan.

Menurut kami desakan yang disampaikan tersebut berpotensi sebagai strategi utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro.

Disatu sisi Pemerintah tidak lagi bisa beralasan tidak bisa membangun karena keterbatasan izin kehutanan karena saat ini sudah tersedia skema KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus).

Jika pengelolaan hutan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan, dan keterlibatan semua pihak, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan secara ekonomi tetapi juga ekologis.

Hutan yang lestari akan menjaga kualitas udara, sumber air, dan mencegah bencana seperti banjir dan tanah longsor yang dapat merugikan daerah secara ekonomi.

Dengan perencanaan tata kelola yang baik, transparan, dan berbasis pada kearifan lokal, pemanfaatan hutan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

 Kunci utamanya adalah menjaga keseimbangan agar hutan tetap menjadi sumber kehidupan yang tak ternilai bagi generasi saat ini dan masa depan.

 

Penulis
SAHDAN
Ketua Yayasan Suara Petani Indonesia
Cabang Bojonegoro

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA