Ini adalah panggilan untuk bertindak, bukan sekadar keluhan, agar kita bisa membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
(Sahdan )
Perdebatan mengenai angka kemiskinan di Indonesia sering kali memicu kebingungan publik. Di satu sisi, ada data Bank Dunia yang mencatat angka-angka yang mengejutkan, dan di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan.
Perbedaan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari dua perspektif yang berbeda dalam mengukur kemiskinan.
Bank Dunia menggunakan pendekatan Purchasing Power Parity (PPP), sebuah standar global yang mengukur daya beli setara antarnegara.
Kategori kemiskinan global mereka, seperti $2.15 (kemiskinan ekstrem), $3.65, dan $6.85 per hari, tidak hanya berlaku untuk Indonesia, melainkan untuk seluruh dunia. Angka 60,3% penduduk Indonesia yang pengeluarannya di bawah $6.85 per hari bukanlah klaim bahwa 60,3% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan global secara harfiah, melainkan indikasi bahwa sebagian besar masyarakat kita masih rentan dan berada di bawah ambang batas yang ditetapkan untuk negara berpendapatan menengah-atas.
Sebaliknya, BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) atau Kebutuhan Dasar.
Metodologi ini menghitung nilai rupiah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan (2.100 kkal per kapita per hari) dan non-makanan di tingkat lokal.
Pendekatan ini relevan, namun juga rentan terhadap kritik. Data BPS yang sering menunjukkan penurunan persentase penduduk miskin, terkadang gagal menangkap kerentanan ekonomi yang riil, terutama di tengah inflasi dan disparitas harga yang tinggi. Angka statistik yang rendah tidak berarti masalah kemiskinan telah selesai.
Kemiskinan sebagai Warisan Struktural
Di balik perdebatan angka, terdapat realitas yang jauh lebih substansial yakni kemiskinan struktural. Kemiskinan di Indonesia bukanlah sekadar akibat dari kemalasan atau pilihan individu, melainkan merupakan warisan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Jeritan kemiskinan terdengar dalam kisah-kisah pilu anak-anak yang putus sekolah untuk membantu orang tua, dalam wajah-wajah lesu akibat gizi buruk, dan dalam impian yang padam sebelum sempat mekar. Ini adalah rantai ketimpangan yang sulit diputus.
Ketidaksetaraan akses ke pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, lapangan kerja, dan modal membuat anak yang lahir di keluarga miskin memiliki kesempatan yang sangat terbatas untuk keluar dari lingkaran setan tersebut.
Solusi Sistemik Bukan Sekadar Bantuan Karitatif
Solusi untuk memutus rantai kemiskinan tidak bisa hanya sebatas bantuan karitatif atau bantuan sosial yang sering kali bersifat musiman dan bahkan politis, seperti yang marak menjelang pemilu.
Pendekatan ini, meskipun membantu, hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan.
Penyelesaian yang kita butuhkan harus sistemik. Hal ini meliputi:
Akses Ekonomi Produktif
Redistribusi tanah, program pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, dan akses ke kredit mikro yang terjangkau bagi usaha kecil. Ini adalah langkah konkret untuk memberdayakan masyarakat agar bisa mandiri secara ekonomi.
Investasi dalam Pendidikan dan Kesehatan: Peningkatan kualitas pendidikan, terutama di daerah terpencil, dan jaminan kesehatan yang merata. Ini adalah investasi jangka panjang yang paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan.
Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Pertumbuhan PDB yang tinggi akan menjadi semu jika tidak dibarengi dengan pemerataan pendapatan dan penurunan ketidaksetaraan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa manfaat ekonomi dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir elite.
Perdebatan angka kemiskinan adalah pengingat bahwa kita tidak boleh hanya terpaku pada statistik. Kita harus berani melihat realitas di lapangan dan mengakui bahwa kemiskinan adalah masalah struktural yang membutuhkan solusi sistemik. Ini adalah panggilan untuk bertindak, bukan sekadar keluhan, agar kita bisa membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Penulis
Sahdan
Ketua Yayasan Suara Petani Indonesia
Cabang Bojonegoro
No Comments