Kongres GMNI- XXII  Bandung Mendapat Evaluasi Kritis Dari Forum Alumni GMNI, DEADLOCK …!!!!!

5 minutes reading
Saturday, 26 Jul 2025 16:40 582 Aktivis

  EVALUASI KRITIS TERHADAP PENYELENGGARAAN KONGRES GMNI- XXII  BANDUNG

 

 

“ Aku ini bukan apa-apa kalua tanpa rakyat,Aku besar karena rakyat,Aku berjuang karena rakyat dan Aku adalah Penyambung Lidag Rakyat “ ( Bung Karno ,Penggali Pancasila )

 

 

Sehubungan penyelenggaraan KONGRES – XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia sesuai jadwal diadakan 15-18 Juli 2025 tetapi  sudah 11 hari berlalu belum juga selesai bisa diusulkan  agar masuk “ Guinness World Records “.

Kami Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( FA GMNI ) dengan ini menyampaikan Evaluasi Kritis dan pernyataan sikap terhadap penyelenggaraan Kongres .

Bahwa pada hakekatnya KONGRES adalah merupakan permusyawaratan tertinggi yang melaksanakan kedaulatan organisasi di tingkat nasional dan merupakan institusi tertinggi organisasi didalam menetapkan arah dan kebijaksanaan organisasi dalam skala nasional :

Baik dalam menyelesaikan masalah internal organisasi maupun dalam merekomendasikan kebijaksanaan nasional dalam organisasi.

Sebagai badan permusyawaratan tertinggi yang melaksanakan kedaulatan organisasi ,KONGRES dalam pelaksanaannya haruslah mencerminkan hakekat kedaulatan anggota yang aspiratif serta prinsip-prinsip asasi kehidupan demokrasi-organisasi sebagaimana tertuang dalam dalam aturan konstitusional organisasi ( Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GMNI ) sekaligus juga mencerminkan hakekat kehidupan demokrasi bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Bahwa penyelenggaraan KONGRES-XXII GMNI di Bandung Jawa Barat pada tanggal 15-18 Juli 2025 baru-baru ini dinilai telah mengingkari hakekat asasi KONGRES sebagai forum tertinggi permusyawaratan anggota dengan terbukti nyata dan terang benderang sudah melangkahi serta mengangkangi prinsip-prinsip demokrasi organisasi maupun prinsip asasi demokrasi bangsa.

Oleh karena itu Forum Alumni GMNI ( FA-GMNI ) memandang perlu untuk memberikan Saran dan masukan untuk Evaluasi secara kritis terhadap penyelenggaraan Kongres XXII-GMNI sekaligus menyampaikan pandangan ,sikap dan pendiriannya sebagai berikut :

  1. Bahwa disinyalir penyelenggaraan Kongres XXII-GMNI hanyalah merupakan upaya pengabsahan formal bagi aktualisasi ambisi individual kelompok personal kepemimpinan DPP – GMNI antara kubu Imanuel versus Arjuna yang telah melemahkan organisasi karena mereka sudah dikooptasi terlebih senior yang aktif di partai politik.
  2. Sebagai bentuk upaya pengabsahan formal bagi aktualisasi ambisius individual ,terbukti di dalam penyelenggaraan Kongres – XXII di Bandung 15-18 Juli 2025 telah terjadi praktek-praktek manipulatif didalam proses dan menyalahi prosedur seleksi peserta Kongres – XXII yang semata-mata didasarkan pada pertimbangan subyektifitas personal/pribadi.
  3. Masuknya individu-individu merupakan upaya manipulatif didalam keabsahan delegasi/peserta Kongres XII – GMNI sekaligus juga merupakan tindakan subversif /infiltrasi anasir-anasir yang tidak berkepentingan dalam organisasi GMNI pada umumnya ;

3.1 Upaya manipulatf tercermin dengan diperkenankannya anggota yang statusnya tidak jelas oleh penyelenggara Kongres – XXII GMNI sebagai peserta Kongres.

3.2 Upaya subversif-infiltratif tercermin diperkenankannya individu yang tidak dikenal identitasnya sebagai peserta Kongres – XXII oleh penyelenggara Kongres –XXII GMNI.

  1. Dalam kapasitas apapun KONGRES –XXII GMNI bukanlah forum representatif ,disebabkan keterlibatan individu-individu yang tidak berkapasitas dan tidak memiliki kredibilitas sebagai kader GMNI umumnya yang mengerti dan paham secara mendalam makna kesejarahan GMNI sebagai bagian integral dari sejarah bangsa,sekaligus makna organisasi GMNI sebagai organisasi kader perjuangan bangsa yang berwatak kerakyatan dan independen.
  2. Bahwa dalam penyelenggaraan Kongres XXII-GMNI tidak mencerminkan upaya-upaya konstitusional yang memberi arah secara konstruktif bagi penyelesaian tuntas masalah-masalah internal organisasi melainkan semakin mempertajam tingkatan konflik – internal organisasi ,melainkan semakin mempertajam tingkatan konflik internal pada tingkatan opportunisme individual dimana penyelesaian masalah dilakukan lewat suatu pola “ Iming-iming “ posisional terhadap subyek pribadi tertentu dengan menghalalkan segala cara yang pada gilirannya melahirkan watak-watak opportunistik dalam jajaran kepemimpinan Dewan Pimpinan Pusat GMNI.
  1. Bahwa penyelenggaraan Kongres XXII-GMNI tidak mencerminkan hakekat indepedensi GMNI dimana terbukti banyaknya pihak yang dilibatkan yang secara personal maupun institusional tidak berkepentingan untuk dan atas nama organisasi GMNI umumnya.

 

          SIKAP DAN PENDIRIAN FA-GMNI

  1. Secara institusional FA-GMNI merasa prihatin terhadap penyelenggaraan Kongres XXII-GMNI Bandung yang sudah dianggap gagal,karena terlihat dengan kasat mata sudah terjadi tarik menarik kepentingan pragmatis
  2. FA – GMNI minta kepada Panitia Nasional maupun Panitia Daerah sebagai penanggung jawab penyelenggara Kongres XXII-GMNI Bandung untuk membubarkan diri mengingat Kongres XXII – GMNI dinggap gagal karena tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan ( Dead lock ),disinyalir diselenggarakan secara manipulatif dan terbukti subbversif/infiltratif .
  3. FA – GMNI menganggap bahwa produk Kongres XXII – GMNI Dead lock ,artinya kalau mereka tetap memaksakan kehendak dengan membentuk struktur ataupun penunjukan formatur hal tersebut tidak lebih dari penyiasatan dari produk gagal.
  4. Kongres dengan slogan PERSATUAN dijadikan hanya sebagai jargon. Belajar dari sejarah bahwa perpecahan bukan dinamika tapi menunjukan bahwa organisasi  GMNI tidak dewasa akibat  intervensi.

Perpecahan dimulai Kongres Kupang yang membentuk KLB Semarang ,berlanjut ke Kongres Pangkal Pinang GMNI tetap terbelah.

  1. FA – GMNI menghimbau segenap slag-orde organisasi GMNI se-Indonesia yang masih berkeinginan untuk menegakan panji-panji independensi organisasi serta kemurnian organisasi GMNI sebagai Kader Bangsa yang berwatak kerakyatan untuk meninjau kembali Kongres XXII – GMNI dan produk keputusannya dengan mengembalikan esensi dan penyelenggaran Kongres sebagai institusi tertinggi organisasi berdasarkan aturan-aturan konstitusional.
  2. Dalalam rangka menegakan disiplin organisasi sebagai bagian integral dari upaya penegakan disiplin nasional FA – GMNI menyerukan kepada segenap slag-orde GMNI umumnya ,untuk mempertinggi kewaspadaan terhadap anasir-anasir yang tidak jelas identitasnya dalam rangka mempertinggi ketahanan organisasi dari segala bentuk ancaman ,baik datang dari luar maupun dari dalam .
  3. Pernyataan ini merupakan garis besar ke-prihatinan Forum Alumni GMNI terhadap penyelenggaraan Kongres XXII – GMNI di Bandung .

 

Teknis detail operasional pelaksanaan ditetapkan dalam keputusan sendiri dan merupakan bagian integral dari pernyataan ini.

 

Atas dasar dan pertimbangan tersebut diatas maka  Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( FA GMNI ) sebagai entitas intelektual progresif  yang berwatak kerakyatan .

FA GMNI   merasa terpanggil ikut aktif memberi saran dan masukan sebagai langkah strategis untuk mengembalikan arah perjalanan roda organisasi GMNI untuk kembali pada cita-cita awal sejarah kelahiran GMNI.

 

 

  Dinyatakan    : BANDUNG

                                                                               Pada tanggal  : 26 Juli 2025

 

 

FORUM ALUMNI

GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA

 

ADJAT SUDRAJAT,SH Ketua Umum

R. CARLOS,SH,MM.

Sekretaris Jenderal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA