Pembangunan Kawasan Hutan Merupakan Senjata Untuk Memberantas Kemiskinan di Bojonegoro,  Pansus IV DPRD Memberikan Catatan Kritis

2 minutes reading
Thursday, 10 Jul 2025 23:11 286 Aktivis

 

 

Hutan merupakan kekayaan alam yang tidak dimiliki oleh semua Negara di dunia karena kondisi geografis yang berbeda.

Indonesia memiliki banyak hutan yang tersebar dari Sabang hingga Merauke namun sayangnya masih belum dikelola secara bijaksana.

Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendesak Bupati dan Wakil Bupati agar lebih serius menggarap potensi kawasan hutan.

Desakan ini disampaikan sebagai strategi utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah tersebut.

Isu ini mencuat dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang baru saja berlangsung. Pansus melihat potensi besar kawasan hutan yang belum termanfaatkan secara optimal.

Juru Bicara Pansus IV menyampaikan catatan kritis terkait aspek lingkungan dan infrastruktur yang dinilai belum maksimal.

Mereka menyoroti pentingnya peningkatan kinerja dan sinkronisasi perencanaan anggaran. Hal ini diperlukan agar pembangunan lebih terarah pada tujuan yang berkelanjutan dan merata.

Pansus secara tegas mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk menyusun kebijakan pembangunan yang sesuai dengan potensi wilayah.

Sekretaris Pansus IV, Amin Thohari, menegaskan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro, khususnya di wilayah masyarakat hutan, masih sangat tinggi. Amin, yang dikenal konsisten mendampingi masyarakat sekitar hutan, melihat program perhutanan sosial sebagai peluang emas. Program ini dinilai belum tergarap secara optimal oleh pemerintah daerah.

Amin Thohari dengan tegas menyatakan, “Pemerintah tidak lagi bisa beralasan tidak bisa membangun karena keterbatasan izin kehutanan.” Ia menjelaskan bahwa saat ini sudah tersedia skema KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus). Skema ini membuka jalan lebar bagi pembangunan di area hutan untuk kesejahteraan masyarakat. Adanya skema ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan yang ada sebelumnya.

Dorongan dari Pansus IV ini menjadi angin segar bagi upaya pengentasan kemiskinan di Bojonegoro. Hal ini khususnya berlaku bagi warga yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya hutan.

Dengan skema KHDPK, Pemkab Bojonegoro diharapkan lebih leluasa merancang dan melaksanakan program inovatif. Program-program ini diharapkan dapat secara langsung meningkatkan taraf hidup masyarakat di kawasan hutan.

Fokus pembangunan pada sektor ini dinilai sangat krusial untuk menciptakan Bojonegoro yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Upaya ini merupakan langkah strategis dalam mengurangi disparitas ekonomi di wilayah tersebut. Masyarakat berharap agar dorongan DPRD ini dapat segera ditindaklanjuti.

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA