Mahasiswa KKN Mandiri 2 UM Surabaya dan UPT PKB Kabupaten Malang Sosialisasikan Pentingnya Pemasangan Perisai Kolong Belakang Demi Keselamatan Berkendara

2 minutes reading
Wednesday, 6 Aug 2025 12:05 416 Aktivis

Tidak ada yang menjamin keselamatan berkendara selama perjalanan selain diri kita sendiri, tetap waspada dan hati hati di jalan.
(Mahasiswa KKN Mandiri 2 UM Surabaya)

 

Dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri 2 Universitas Muhammadiyah Surabaya bersama Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menggelar sosialisasi mengenai pentingnya pemasangan Rear Under Protection Device (RUPD) atau Perisai Kolong Belakang pada kendaraan besar, khususnya kendaraan barang dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) di atas 5.000 kg.

Sosialisasi ini bertujuan menekan angka fatalitas akibat tabrakan dari belakang, yang kerap kali berujung pada kematian akibat kendaraan kecil masuk ke kolong truk. Padahal, sesuai Surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.510/1/14/DRJD/2020, kendaraan barang tertentu wajib dilengkapi RUPD dan akan menjadi bagian dari evaluasi saat uji KIR.

Menurut hasil observasi di lapangan, masih banyak kendaraan yang tidak memasang RUPD, baik karena kurangnya informasi, maupun karena abai terhadap himbauan keselamatan. Fakta ini menjadi perhatian penting mengingat RUPD berfungsi sebagai penghalang benturan, pelindung kendaraan kecil dari tergilas, dan penambah visibilitas truk dengan reflektor.

Berikut Ketentuan Teknis Pemasangan RUPD:

  • Menggunakan bahan besi atau baja kuat.
  • Menutupi minimal 80% lebar kendaraan.
  • Jarak maksimal 100 mm dari ujung bodi belakang.
  • Tinggi pemasangan dari permukaan jalan tidak lebih dari 550 mm.
  • Terpasang kokoh pada casis utama kendaraan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya dan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Malang dalam mendukung keselamatan transportasi, khususnya melalui edukasi dan pengawasan terkait pemasangan Rear Under Protection Device (RUPD) pada kendaraan barang.

Sosialisasi ini juga menekankan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan pemasangan RUPD yang sesuai standart, diharapkan potensi korban jiwa dapat berkurang secara signifikan.

“Keselamatan bukan pilihan, tapi kewajiban — perisai kolong adalah benteng kecil bagi nyawa besar,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA