Peran Aktif Indonesia Pada Perundingan WHO Pandemic Agreement di Jenewa, Swiss

2 minutes reading
Sunday, 4 May 2025 17:00 667 Aktivis

Kesehatan menjadi  prioritas semua manusia yang hidup dimuka bumi karena berkaitan langsung dengan aktivitas sehari hari.

Indonesia menunjukkan peran aktifnya pada perundingan WHO Pandemic Agreement di Jenewa, Swiss, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Usaha Ad-Interim Perutusan Tetap RI (PTRI) Jenewa, Achsanul Habib, Minggu (4/5/2025).

Ide awal kesepakatan disebabkan lemahnya aturan kesehatan internasional dalam menghadapi pandemi Covid-19. Setidaknya, telah dilakukan 13 putaran resmi dan puluhan pertemuan informal terkait hal itu sejak Februari 2022.

“Ada empat hal utama yang diajukan Indonesia pada WHO Pandemic Agreement,” kata Achsanul. Pertama, mendorong penguatan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi yang mengedepankan prinsip equity (keadilan) dan solidaritas global.

Kemudian yang kedua, mendorong ketersediaan vaksin, terapeutik, dan diagnostik yang lebih adil bagi negara berkembang. “Termasuk pembentukan sistem Pathogen Access and Benefit Sharing (PABS) yang aman, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Hal ketiga adalah pembentukan jaringan rantai pasokan dan logistik global (GSCL). “Ini akan memfasilitasi akses kepada vaksin saat keadaan darurat pandemi,” kata Achsanul.

Hal keempat adalah mendorong komitmen terkait keadilan dalam penelitian dan pengembangan, diversifikasi produksi produk kesehatan, dan transfer teknologi. WHO Pandemic Agreement akan diadopsi pada pertemuan ke-78 World Health Assembly di Jenewa, 19-27 Mei 2025.

Setelah itu dilanjutkan dengan pertemuan pendahuluan terkait sistem PABS pada September 2025. “WHO Pandemic Agreement dapat diratifikasi setelah selesai keseluruhan pertemuan tersebut,” kata Achsanul.

Sumber: RRI

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA